Ahok Divonis 2 Tahun, Ini kata Ruhut Sitompul...

Ahok Divonis 2 Tahun, Ini kata Ruhut Sitompul... - Hallo sahabat YES MUSLIM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ahok Divonis 2 Tahun, Ini kata Ruhut Sitompul..., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Islam, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Terkini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ahok Divonis 2 Tahun, Ini kata Ruhut Sitompul...
link : Ahok Divonis 2 Tahun, Ini kata Ruhut Sitompul...

Baca juga


Ahok Divonis 2 Tahun, Ini kata Ruhut Sitompul...



  Yes  Muslim  - Tim sukses Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul sesumbar, vonis yang diberikan hakim terhadap Ahok karena tekanan kelompok tertentu. Namun, dia tetap meminta para pendukung untuk menghormati putusan tersebut.

“Hakim juga manusia, siapa pun kalau ditekan terus, ya gitu. Tetaplah dia manusia, termasuk hakim. Kita mau bilang apa. Kita harus hormati putusan hakim yang tertekan,” kata Ruhut saat dihubungi di Jakarta, Selasa (09/05/2017).

Ia menambahkan, kelompok tersebut yang menekan hakim tidak akan pernah merasa puas atas putusan vonis 2 tahun penjara terhadap Ahok.

“Ada pepatah, dikasih hati minta jantung. Kemarin Ahok disebut-sebut kristen, kafir. Sekarang Amien Rais datang ke Komnas HAM, minta DNA Jokowi diperiksa,” kata Ruhut.

Sebelumnya, Selasa (09/05/2017), Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto memvonis Ahok selama dua tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama terkait surah Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, 27 September 2016.

"Terbukti bersalah meyakinkan telah melakukan penodaan agama, pidana penjara dua tahun," kata Majelis Hakim dalam pembacaan vonisnya.

Menanggapi putusan Majelis Hakim, Ahok pun menggunakan haknya untuk mengajukan upaya hukum banding. "Kami akan melakukan banding," ujar Ahok.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum mengaku akan pikir-pikir terlebih dahulu sebelum memutuskan akan menerima atau menolak putusannya. [opinibangsa.id / rnc]


Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Berbagi informasi bermanfaat juga termasuk amal loh .... Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya @Tahukah.Anda.News


ADA BERITA MENARIK ! 
SCROLL KE BAWAH ! 


Sumber | republished by Yes Muslim - Portal Muslim Terupdate !


Demikianlah Artikel Ahok Divonis 2 Tahun, Ini kata Ruhut Sitompul...

Sekianlah artikel Ahok Divonis 2 Tahun, Ini kata Ruhut Sitompul... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ahok Divonis 2 Tahun, Ini kata Ruhut Sitompul... dengan alamat link https://yesmuslims.blogspot.com/2017/05/ahok-divonis-2-tahun-ini-kata-ruhut.html