TERANG BENDERANG ! Produk Mi Asal Korea Mengandung Babi, BPOM Perintahkan Ditarik dari Peredaran

TERANG BENDERANG ! Produk Mi Asal Korea Mengandung Babi, BPOM Perintahkan Ditarik dari Peredaran - Hallo sahabat YES MUSLIM, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul TERANG BENDERANG ! Produk Mi Asal Korea Mengandung Babi, BPOM Perintahkan Ditarik dari Peredaran, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Islam, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Terkini, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : TERANG BENDERANG ! Produk Mi Asal Korea Mengandung Babi, BPOM Perintahkan Ditarik dari Peredaran
link : TERANG BENDERANG ! Produk Mi Asal Korea Mengandung Babi, BPOM Perintahkan Ditarik dari Peredaran

Baca juga


TERANG BENDERANG ! Produk Mi Asal Korea Mengandung Babi, BPOM Perintahkan Ditarik dari Peredaran





  Yes  Muslim  -  Astaghfirullah... Bagi kamu para pecinta Samyang dan mi instan lainnya asal Korea, sebaiknya lebih berhati-hati dalam memilih makanan. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) secara resmi menyatakan empat produk mi instan asal Korea, positif mengandung babi.





Keempat merek tersebut, adalah Samyang (U-Dong)Samyang (Kimchi)Nongshim, dan Ottogi. Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta, Dewi Prawitasari, membenarkan hal tersebut.

"Ya, benar," ujar Dewi dalam pesan singkatnya kepada kumparan.com, Sabtu (17/6/2017).


Surat edaran BPOM bernomor IN.08.04.532.06.17.2432 itu ditujukan untuk Kepala Balai Besar/ Balai POM seluruh Indonesia. Dalam surat tersebut, tercantum perintah untuk menarik ketiga produk mi terhitung sejak Kamis (15/6).

"Surat tersebut berupa pesan ke Balai se-Indonesia," kata Dewi.

BPOM mengungkapkan, berdasarkan hasil sampling dan pengujian laboratorium, ketiganya menunjukkan hasil positif mengandung fragmen DNA spesifik babi. Merespons hasil tersebut, BPOM telah memerintahkan para importir untuk melakukan penarikan produk-produk dari peredaran.

"Tidak mencantumkan peringatan 'Mengandung Babi' pada label," demikian keterangan BPOM dalam surat tersebut.

Ketiga produk dan jenis mi itu, adalah sebagai berikut:
1. Samyang, dengan produk mi instan U-Dong dan mi instan rasa Kimchi
2. Nongshim, dengan produk mi instan Shin Ramyun Black
3. Ottogi, dengan produk mi instan Yeul Ramen

 



BPOM pun secara resmi meminta Kepala Balai POM seluruh Indonesia untuk memantau agen distributor dan supermarket yang masih menjual ketiga merek mi instan tersebut.

"Kami informasikan target pemantauan antara lain di sarana distribusi retail produk yang menjual produk termasuk diantaranya importir distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional atau sarana yang sering melakukan pelanggaran di wilayah kerja saudara masing-masing," ujar BPOM dalam keterangannya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak importir, baik Samyang, Nongshim dan Ottogi menanggapi surat tersebut.  (Sumber: Kumparan)


Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya  @Tahukah.Anda.News

republished by Yes Muslim - Portal Muslim Terupdate !





Demikianlah Artikel TERANG BENDERANG ! Produk Mi Asal Korea Mengandung Babi, BPOM Perintahkan Ditarik dari Peredaran

Sekianlah artikel TERANG BENDERANG ! Produk Mi Asal Korea Mengandung Babi, BPOM Perintahkan Ditarik dari Peredaran kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel TERANG BENDERANG ! Produk Mi Asal Korea Mengandung Babi, BPOM Perintahkan Ditarik dari Peredaran dengan alamat link https://yesmuslims.blogspot.com/2017/06/terang-benderang-produk-mi-asal-korea.html